Penerimaan Maba jalur Mandiri

Informasi Registrasi/Daftar Ulang dan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur Mandiri T.A. 2024/2025 Politeknik Negeri Kupang

Diberitahukan bahwa Calon Mahasiswa Baru yang telah dinyatakan Lulus Seleksi melalui Jalur Penerimaan MANDIRI Politeknik Negeri Kupang (PNK) T.A. 2024/2025 diharapkan segera melakukan langkah-langkah berikut:

A. Melakukan Registrasi/Pendaftaran Ulang yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 15 Juli 2024 dengan cara mengisi data secara online melalui: https://sidalang.pnk.ac.id/login. Selain mengisi data, peserta wajib mengunggah dokumen sebagai berikut:

  1. Peserta yang tidak mendaftar KIP-Kuliah, harus melampirkan:

a. Ijazah/Keterangan Lulus SMA/SMK/MA.

b. Fotokopi Kartu Keluarga

c. Fotokopi Akta Kelahiran/Keterangan Lahir

d. Fotokopi KTP orang tua/wali sebagai penanggung biaya pendidikan/biaya hidup

e. Fotokopi KTP peserta (bagi yang sudah memiliki)/Keterangan Domisili (bagi yang belum memiliki KTP)

f. Daftar Gaji orang tua (bagi yang bekerja sebagai PNS/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD atau yang sudah bekerja) atau Keterangan Penghasilan Orang Tua dari RT/Desa/Lurah bagi Orang Tua selain PNS/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD/Karyawan Swasta lainnya.

g. Foto Rumah tampak depan (bersama calon mahasiswa dan keluarga), ruang tamu, dan dapur (kelihatan dinding dan lantai).
h. Keterangan Kesehatan untuk semua jurusan, termasuk keterangan Tidak Buta Warna khusus Jurusan Teknik.

  1. Peserta yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah, selain kelengkapan di atas (a-h), juga harus menyertakan:
    i. Fotokopi Kartu Peserta KIP/KKS
    j. Keterangan tidak mampu dari Desa/Lurah (bagi yang tidak memiliki kartu KIP/KKS dll.)

Bagi calon mahasiswa baru yang melamar KIP kuliah, dokumen yang telah diupload untuk syarat KIP-Kuliah harus diserahkan langsung atau dikirim ke Politeknik Negeri Kupang (PNK) dengan alamat:

Yth. Direktur Politeknik Negeri Kupang
cq. Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
Politeknik Negeri Kupang
Jl. Adi Sucipto – Kampus Baru Penfui Kupang
Dan harus diterima paling lambat tanggal 15 Juli 2024 pukul 12.00 Wita.

C. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dimulai pada tanggal 22 Juli 2024 hingga 25 Juli 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran UKT Semester Ganjil tahun 2024 melalui Web url: https://emis.pnk.ac.id/
  2. Informasi besaran biaya dan kode virtual account (VA) dapat dilihat pada menu pembayaran di akun masing-masing mahasiswa.
  3. Mahasiswa dapat mengakses url web: https://emis.pnk.ac.id/ dengan memasukkan username dan password standar sesuai dengan Nomor Peserta atau Nomor Pendaftaran masing-masing.
  4. Setelah login, mahasiswa diharapkan memasukkan email pribadi aktif dan nomor HP pribadi aktif yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp untuk notifikasi pembayaran UKT.
  5. Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui Bank BRI, BNI, Permata, Mandiri, dan/atau QRIS.
  6. Mahasiswa yang direkomendasikan sebagai Penerima Bantuan Beasiswa KIP-Kuliah akan dikenakan UKT sebesar Rp.0, yang akan tertera di sistem sidalang.pnk.ac.id dan emis.pnk.ac.id. Mereka diminta untuk segera melapor ke Bagian Akademik guna urusan administrasi, registrasi/pendaftaran ulang, dan pengambilan bukti registrasi.
  7. Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus tetapi namanya belum terdata dalam sistem emis.pnk.ac.id, diharapkan untuk segera menghubungi Bagian Akademik dan Kemahasiswaan sebelum penutupan registrasi.
  8. Mahasiswa yang tidak melakukan Pembayaran UKT/Registrasi hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari Politeknik Negeri Kupang.

Demikian informasi ini disampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.

Ir. Frans Mangngi, ST., M.Eng. IPM
Direktur Politeknik Negeri Kupang


Pengumuman ini menginformasikan kepada calon mahasiswa baru yang telah lulus seleksi jalur mandiri untuk T.A. 2024/2025 di Politeknik Negeri Kupang (PNK). Mereka diharapkan segera melakukan registrasi ulang mulai tanggal 10 hingga 15 Juli 2024 secara online melalui portal resmi institusi. Selain pengisian data online, peserta juga harus mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, KTP orang tua, dan lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain registrasi ulang, pengumuman ini juga menjelaskan mengenai proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil tahun 2024. Pembayaran dapat dilakukan melalui platform resmi PNK dengan informasi lengkap besaran biaya dan kode virtual account (VA) yang tersedia. Mahasiswa juga diminta untuk memastikan informasi kontak pribadi yang aktif untuk keperluan notifikasi pembayaran.

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan menerima Bantuan Beasiswa KIP-Kuliah, mereka akan dibebaskan dari pembayaran UKT dengan nilai Rp.0. Namun, mereka tetap harus melaksanakan proses administrasi dan registrasi ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seluruh mahasiswa diingatkan untuk menyelesaikan seluruh proses registrasi dan pembayaran UKT sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan agar dapat memastikan status pendaftaran mereka tetap aktif di Politeknik Negeri Kupang.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi pedoman bagi semua calon mahasiswa baru yang telah diterima di PNK untuk Tahun Akademik 2024/2025. (Humas PNK)

Dokumen Pengumuman bisa didownload pada bagian menu Informasi publik atau pada link dokumen berikut : https://pnk.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/INFORMASI-REGISTRASI-DAFTAR-ULANG-JALUR-MANDIRI-2024.pdf