Archive for category: Pengumuman

Informasi Registrasi/Daftar Ulang dan Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur Mandiri T.A. 2024/2025 Politeknik Negeri Kupang

Diberitahukan bahwa Calon Mahasiswa Baru yang telah dinyatakan Lulus Seleksi melalui Jalur Penerimaan MANDIRI Politeknik Negeri Kupang (PNK) T.A. 2024/2025 diharapkan segera melakukan langkah-langkah berikut:

A. Melakukan Registrasi/Pendaftaran Ulang yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 15 Juli 2024 dengan cara mengisi data secara online melalui: https://sidalang.pnk.ac.id/login. Selain mengisi data, peserta wajib mengunggah dokumen sebagai berikut:

  1. Peserta yang tidak mendaftar KIP-Kuliah, harus melampirkan:

a. Ijazah/Keterangan Lulus SMA/SMK/MA.

b. Fotokopi Kartu Keluarga

c. Fotokopi Akta Kelahiran/Keterangan Lahir

d. Fotokopi KTP orang tua/wali sebagai penanggung biaya pendidikan/biaya hidup

e. Fotokopi KTP peserta (bagi yang sudah memiliki)/Keterangan Domisili (bagi yang belum memiliki KTP)

f. Daftar Gaji orang tua (bagi yang bekerja sebagai PNS/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD atau yang sudah bekerja) atau Keterangan Penghasilan Orang Tua dari RT/Desa/Lurah bagi Orang Tua selain PNS/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD/Karyawan Swasta lainnya.

g. Foto Rumah tampak depan (bersama calon mahasiswa dan keluarga), ruang tamu, dan dapur (kelihatan dinding dan lantai).
h. Keterangan Kesehatan untuk semua jurusan, termasuk keterangan Tidak Buta Warna khusus Jurusan Teknik.

  1. Peserta yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah, selain kelengkapan di atas (a-h), juga harus menyertakan:
    i. Fotokopi Kartu Peserta KIP/KKS
    j. Keterangan tidak mampu dari Desa/Lurah (bagi yang tidak memiliki kartu KIP/KKS dll.)

Bagi calon mahasiswa baru yang melamar KIP kuliah, dokumen yang telah diupload untuk syarat KIP-Kuliah harus diserahkan langsung atau dikirim ke Politeknik Negeri Kupang (PNK) dengan alamat:

Yth. Direktur Politeknik Negeri Kupang
cq. Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
Politeknik Negeri Kupang
Jl. Adi Sucipto – Kampus Baru Penfui Kupang
Dan harus diterima paling lambat tanggal 15 Juli 2024 pukul 12.00 Wita.

C. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dimulai pada tanggal 22 Juli 2024 hingga 25 Juli 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran UKT Semester Ganjil tahun 2024 melalui Web url: https://emis.pnk.ac.id/
  2. Informasi besaran biaya dan kode virtual account (VA) dapat dilihat pada menu pembayaran di akun masing-masing mahasiswa.
  3. Mahasiswa dapat mengakses url web: https://emis.pnk.ac.id/ dengan memasukkan username dan password standar sesuai dengan Nomor Peserta atau Nomor Pendaftaran masing-masing.
  4. Setelah login, mahasiswa diharapkan memasukkan email pribadi aktif dan nomor HP pribadi aktif yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp untuk notifikasi pembayaran UKT.
  5. Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui Bank BRI, BNI, Permata, Mandiri, dan/atau QRIS.
  6. Mahasiswa yang direkomendasikan sebagai Penerima Bantuan Beasiswa KIP-Kuliah akan dikenakan UKT sebesar Rp.0, yang akan tertera di sistem sidalang.pnk.ac.id dan emis.pnk.ac.id. Mereka diminta untuk segera melapor ke Bagian Akademik guna urusan administrasi, registrasi/pendaftaran ulang, dan pengambilan bukti registrasi.
  7. Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus tetapi namanya belum terdata dalam sistem emis.pnk.ac.id, diharapkan untuk segera menghubungi Bagian Akademik dan Kemahasiswaan sebelum penutupan registrasi.
  8. Mahasiswa yang tidak melakukan Pembayaran UKT/Registrasi hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari Politeknik Negeri Kupang.

Demikian informasi ini disampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.

Ir. Frans Mangngi, ST., M.Eng. IPM
Direktur Politeknik Negeri Kupang


Pengumuman ini menginformasikan kepada calon mahasiswa baru yang telah lulus seleksi jalur mandiri untuk T.A. 2024/2025 di Politeknik Negeri Kupang (PNK). Mereka diharapkan segera melakukan registrasi ulang mulai tanggal 10 hingga 15 Juli 2024 secara online melalui portal resmi institusi. Selain pengisian data online, peserta juga harus mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, KTP orang tua, dan lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain registrasi ulang, pengumuman ini juga menjelaskan mengenai proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil tahun 2024. Pembayaran dapat dilakukan melalui platform resmi PNK dengan informasi lengkap besaran biaya dan kode virtual account (VA) yang tersedia. Mahasiswa juga diminta untuk memastikan informasi kontak pribadi yang aktif untuk keperluan notifikasi pembayaran.

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan menerima Bantuan Beasiswa KIP-Kuliah, mereka akan dibebaskan dari pembayaran UKT dengan nilai Rp.0. Namun, mereka tetap harus melaksanakan proses administrasi dan registrasi ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seluruh mahasiswa diingatkan untuk menyelesaikan seluruh proses registrasi dan pembayaran UKT sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan agar dapat memastikan status pendaftaran mereka tetap aktif di Politeknik Negeri Kupang.

Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi pedoman bagi semua calon mahasiswa baru yang telah diterima di PNK untuk Tahun Akademik 2024/2025. (Humas PNK)

Dokumen Pengumuman bisa didownload pada bagian menu Informasi publik atau pada link dokumen berikut : https://pnk.ac.id/wp-content/uploads/2024/07/INFORMASI-REGISTRASI-DAFTAR-ULANG-JALUR-MANDIRI-2024.pdf

Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Politeknik Negeri Kupang Tahun Akademik 2024/2025

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Kupang Nomor : 262 Tahun 2024 tentang hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri Politeknik Negeri Kupang Tahun Akademik 2024/2025, berikut disampaikan informasinya secara lengkap sebagai berikut :

HASIL-SELEKSI-PENERIMAAN-MAHASISWA-BARU-JALUR-MANDIRI-2024-1_compressed

Hasil Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa baru Jalur Seleksi nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Politeknik Negeri Kupang Tahun Akademik 2024/205

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Kupang Nomor : 234 Tahun 2024 tentang Pengumuman Hasil SNPMB jalur SNBT PNK T.A 2024/2025, maka berikut hasilnya :

PENGUMUMAN-HASIL-SELEKSI-SNBT-2024-2025_compressed

Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Politeknik Negeri Kupang Tahun Akademik 2024/2025

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Kupang Nomor : 135 Tahun 2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Hasil Seleksi nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2024/205 maka berikut akan disampaikan hasil seleksi tersebut :

HASIL-SELEKSI-BERDASARKAN-PRESTASI-SNBP2024-2025_compressed-1

Penerimaan Mahasiswa baru Jalur SNBT

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan jalur seleksi PMB melalui tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang mengukur potensi Skolastik, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Seleksi ini dapat diikuti oleh siswa SMA/MA/SMK/sederajat dan Kejar Paket C yang lulus tahun 2023, 2022, dan 2021.

Sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru berada dibawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada badan standar, kurikulum dan asesmen  pendidikan kemendikbud ristek bekerja sama dengan PTN

SNBT menggantikan SBMPTN dengan tujuan menyambungkan transformasi, perubahan-perubahan, dinamika-dinamika yang sudah dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar dari pendidikan dasar hingga menengah dengan transformasi yang dilakukan di pendidikan tinggi dengan Kampus Merdeka. Kebijakan penerimaan mahasiswa baru PTN akan mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh, fokus kepada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, dan lebih terintegrasi.

Pada tahun 2021 Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Negeri Kupang (PNK) dan Politeknik Negeri se-Indonesia bergabung dengan ltmpt untuk proses seleksi melalui SNMPTN dan SBMPTN khususnya jenjang Sarjana Terapan. Tahun 2023 seleksi jenjang Diploma III dan Sarjana Terapan yang seleksinya melalui tes berubah nama menjadi SNBT, diselenggarakan oleh tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan .

Informasi lengkap serta tata cara pendaftaran Jalur SNBT, calon mahasiswa dapat mengakses web snmpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan membuat akun SNPMB BPPP terlebih dahulu. Kami berharap kerjasama semua pihak yang terkait dengan sistem SNBT sehingga proses ini dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.

 

Jadwal SNBT

Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru PNK 2023 Jalur SNBT

Jadwal SBNT PNK 2023

Informasi jadwal Seleksi SNBT 2023
Klik Disini

Program Studi Yang Ditawarkan

Perpanjangan Registrasi Akun SNPMB 2023

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memperpanjang masa registrasi akun SNPMB 2023 untuk UTBK-SNBT. Sebelumnya batas waktu permanen akun SNPMB dijadwalkan sampai 3 Maret 2023 tapi diperpanjang hingga 17 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.

Perpanjangan masa registrasi akun SNPMB 2023 dituangkan dalam Surat Edaran Tim Pelaksana SNPMB Nomor: 01/SE.SNPMB/2023 Tentang Perpanjangan Masa Registrasi Akun SNPMB 2023. Edaran yang ditujukan kepada calon peserta UTBK-SNBT disampaikan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Mochamad Ashari pada 3 Maret 2023.

Herregistrasi Semester Genap T.A. 2022/2023

Kepada Semua Mahasiswa/i Politeknik Negeri Kupang, pelaksanaan Herregistrasi Semester Genap T.A. 2022/2023 dilaksanakan pada tanggal 24 Februari sampai dengan 5 Maret 2023 dengan ketentuan :

  1.  Mahasiswa Semester IV keatas, pembayaran tagihan Uang Kuliah Tunggal(UKT) melalui Bank BRI dengan mengisi Kode BRI Virtual Account 82571 diikuti dengan NIM mahasiswa, Informasi besaran UKT dapat dilihat pada laman http://ukt.pnk.ac.id
  2. Untuk Mahasiswa Semester II, pembayaran Tagihan UKT melalui Bank BNI dengan kode VA bank BNI beserta besaran tagihan UKTnya dapat dicek pada laman http://sista.pnk.ac.id

Informasi selengkapnya dapat diunduh dokumennya yang terdapat di menu download (#Pengumuman dan Informasi) atau pada link ini

Berpihak kepada Siswa, Kemendikbudristek Beri Kesempatan Finalisasi PDSS pada SNBP

Humas PNK, Senin, 20 Februari 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Kesempatan tersebut diberikan selama 2 x 24 jam sejak hari Senin, 20 Februari 2023 pukul 15.00 WIB hingga Rabu, 22 Februari 2023 pukul 15.00 WIB. Diketahui sebelumnya, hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.544 sekolah telah melakukan finalisasi PDSS dan sejumlah 1.387 sekolah belum melakukan proses finalisasi.
Disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek, Nizam, bahwa kebijakan tersebut diambil dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak bagi para siswa yang belum berhasil mendaftar SNBP karena sekolahnya belum menyelesaikan isian PDSS. “Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak bagi para siswanya. Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” dikatakan Nizam saat Konferensi Pers, di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin (20/2).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengemukakan bahwa
Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP. Kiki juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaian proses PDSS.
“Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” tutur Kiki.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto, juga menekankan kepada sekolah untuk menggunakan kesempatan tersebut. “Tolong manfaatkan waktu yang diberikan 2 x 24 jam tersebut, karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi. Kami harus melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal. Pemberian kesempatan Finalisasi PDSS ini tidak mengubah jadwal pelaksanaan SNPMB dengan batas akhir pendaftaran SNBP tetap tanggal 28 Februari 2023,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok menyampaikan, dalam penambahan waktu finalisasi PDSS, lebih lanjut dikatakan Eduart ada lima hal yang harus diperhatikan sekolah yang belum menyelesaikan pengisian proses finalisasi PDSS. Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Adapun sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi
(Unfinalisasi).
Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai. Ketiga, kesempatan pengisian PDSS diberikan mulai Senin, 20 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu, 22 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.
Keempat, para siswa pada sekolah yang sedang melakukan proses pengisian PDSS dengan waktu pada butir (3) tersebut baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis, 23 Februari 2023, pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, yang kelima, pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal Pendaftaran SNBP. Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa, 28 Februari 2023, pukul 15.00 WIB. Terkait hal ini, Kepala SMAN 7 Batanghari, Jambi, Abdul Fatah, mengapresiasi Kemendikbudristek dan panitia SNPMB. “Kami sangat bersyukur kebijakan Kemendikbudristek untuk kembali membuka kesempatan kepada sekolah dalam finalisasi PDSS. Mudah-mudahan dengan dibukanya kesempatan ini akan banyak anak-anak yang bisa melanjutkan Perguruan Tinggi Negeri dengan jalur prestasi. Insya Allah dengan penambahan waktu selama 2 x 24 jam ini akan cukup bagi
sekolah dan siswa dalam menyelesaikan finalisasi PDSS,” tutur Abdul Fatah.
Senada dengan Abdul Fatah, Kepala SMAN 1 Blangkejeren, Aceh Tengah, Aguswati Gulo, juga berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah merespon keluhan para kepala sekolah di lapangan. “Saya rasa, waktu yang diberikan itu sudah cukup untuk kami menyelesaikan proses PDSS. Semoga anak-anak yang berprestasi bisa masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi (SNBP) bisa terwujud,” ucapnya.
Untuk mengetahui informasi terkait SNPMB, masyarakat dapat mengakses laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/
https://youtu.be/I-3XwU6x7k8

Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP)

Dimulai dengan nama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) merupakan seleksi Jalur Undangan yang diperuntukkan bagi calon peserta/siswa sekolah yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi (khusus jenjang Sarjana Terapan) yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. SNMPTN diselenggarakan pertama kali oleh Ditjen Dikti tahun 2008. 

Pada awalnya, SNMPTN terdiri dari dua jalur yaitu SNMPTN undangan (seperti PMDK) melalui nilai rapot dan SNMPTN tulis melalui ujian tulis. Pada tahun 2013, SNMPTN tulis diubah nama menjadi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). dan SNMPTN Undangan kemudian berganti nama menjadi SNMPTN (tidak pakai undangan) dengan kriteria seleksi penerimaan berdasarkan nilai rapot, nilai Ujian Nasional, dan prestasi akademis lainnya. Di tahun 2022 resmi dengan nama Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) bentukan tim dari Mendikbusristek dan diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023.

Pendaftaran calon peserta/Siswa melalui jalur SNBP tidak dikenakan biaya apapun karena semua biaya telah dibebankan pada anggaran pemerintah. Jalur SNBP ini juga mengakomodir calon peserta/siswa yang diterima dan berasal dari keluarga ekonomi lemah tetapi mempunyai prestasi akademik tinggi. 

Informasi lengkap serta tata cara pendaftaran Jalur SNBP dapat diakses pihak sekolah dana siswa melalui situs https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dan  http://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan cara login menggunakan username dan password yang akan diberikan panitia kepada masing-masing sekolah dan mendaftarkan siswa-siswa terbaiknya. Selanjutnya siswa-siswa tersebut akan diberikan username dan password yang dapat digunakan untuk memasukkan data secara on-line. Selanjutnya kerjasama dari semua pihak untuk mendukung jalur masuk SNBP inidi Politeknik Negeri Kupang

Informasi Leaflet dan Poster SNPMB 2023 ini dapat diunduh pada bagian Download

Pengumuman Penetapan Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Bagi Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Kupang 2022

Bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Negeri Kupang Nomor 463 Tahun 2022 Tentang Penetapan bantuan KIP bagi mahasiswa baru PNK 2022, maka diberikan bantuan biaya pendidikan KIP-Kuliah bagi 469 mahasiswa PNK sesuai dengan daftar nama seperti pada dokumen berikut :

SK-KIP-Kuliah-Baru-2022-1